Yap, akhirnya... setelah sekian lama, akhirnya hari ini, 27 oktober 2009, pengadilan Korea memutuskan keputusan atas perkara kontrak (yang dinilai pihak DBSK yaitu Kim Junsu, Kim Jaejoong dan Park Yoochun, tidak realistis dan tidak memperhatikan hak asasi mereka) dengan pihak SM Entertainment. Pengadilan mengatakan bahwa “kontrak mereka (antara SM dan anggota DBSK) dinyatakan tidak sah. Hal ini dikarenakan banyak hal-hal yang tertera di kontrak dan yang terjadi sekarang, bertentangan dengan moral. Kemudian, keputusan hukum masalah pembagian pendapatan akan dibahas lagi pada masa mendatang”.
OK. Walaupun belum semuanya fix, tapi... mending laah... ada yang sudah diselesaikan. Terus begini keputusan DBSK :
Xiah Junsu, Micky Jaejoong, dan Hero Jaejoong setuju dengan keputusan jika mereka tetap berada di bawah bendera SM Entertainment, tetapi SM tidak akan ikut campur dengan aktivitas mereka untuk melakukan kegiatan individual.
Nah, tinggal nunggu satu masalah lagi diselesaikan dan semuanya bakalan clear...
EmoticonEmoticon