Mangaka Rurouni Kenshin Diperiksa Oleh Kepolisian Terkait Kasus Pornografi Anak

3:51 PM
Pada tanggal 21 November lalu, Kepolisian Metropolitan Kota Tokyo menangkap penulis manga terkenal  Rurouni KenshinNobuhiro Watsuki (47) atas kepemilikan video porno anak dibawah umur. Seperti di kebanyakan negara lainnya, pornografi terhadap anak dibawah umur adalah sesuatu yang sangat dilarang di Jepang, sehingga Watsuki dianggap telah melanggar aturan prostitusi dan pornografi anak.


Menurut keterangan investigasi, penulis manga terkenal ini diduga memiliki beberapa DVD berisi video gadis-gadis tanpa busana yang masih berumur sekitar 10 tahun di kantornya. Watsuki mengaku bahwa dia menyukai anak perempuan SD hingga anak perempuan SMP kelas 2.

Di dalam penyelidikan lain, Watsuiki diduga telah membeli DVD video pornografi anak  berumur sekitar sepuluh tahun dari pihak lain. Divisi perlindungan anak pun menggeledah rumah dari penulis manga tersebut dan menemukan beberapa keping DVD porno.

Kepemilikan pornografi dibawah umur merupakan tindakan kriminal menurut aturan yang berlaku sejak bulan Juli tahun 2015. Apabila seseorang memiliki dan menyimpan pornografi anak dibawah usia 18 tahun untuk tujuan seksual, maka orang tersebut akan dipenjara maksimal 1 tahun atau membayar denda maksimal 1 juta yen.

Menurut agensi Kepolisian Negara, kasus pornografi anak di Jepang telah mencapai puncaknya pada tahun 2016. Sehingga pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan polisi juga akan menindak tegas pelaku yang melanggar aturan tersebut.

Source : Japanese Station
#article #japan #culture #lifestyle #criminal #mangaka #rurounikenshin #nobuhirowatsuki 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »