Perusahaan Entertainment Nakal Korea

1:55 PM

Info dari sebuah majalah, yaitu Asian Plus. Pada tanggal 8 Juni 2009, media Korea mengungkapkan bahwa kontrak antara perusahaan hiburan dan artis-artisnya disebut “kontrak budak”. Perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar menguasai kehidupan sang artis. Meski sudah mendapat banyak sorotan, tapi hal itu masih terus berlanjut.
Dalam 2 bulan, dari April sampai Mei, Fair Trade Committe sudah menggelar penyelidikan terhadap 20 perusahaan entertainment korea ini dan 230 artisnya. Dan ternyata ditemukan bahwa sebagian besar kontrak-kontrak tersbut sangat tak adil bagi artis. Misalnya, artis harus dapat ijin dari perusahaan untuk pergi ke luar negeri, dan harus bertindak sesuai perintah perusahaan.
Perusahaan juga berhak mengganti kontrak walaupun sudah ditanda-tangani kedua belah pihak. Bahkan ada pula kontrak yang mengharuskan sang artis selalu lapor setiap saat kepada perusahaan, di mana dan sedang apa dirinya saat itu.
Ada enam belas perusahaan yang masuk dalam daftar, IJ Entertainment, YG Ent (Big Bang, 2NE1), Dy Ent, Barunson Ent, HUMANE Ent, Story Ent, Story Ent, Sim, Ent, GTB Ent, Summer Ent, Fan Ent, DSP Ent (SS501, Kara), 101 Ent, STAR-K Ent, Mentor Ent, BHE Ent, Oracle Ent.
Bahkan BigBang, SS501, 2NE1, Kara juga kena ya. Wah kasian, lagu mereka bagus-bagus lo ya.

source news : AsianPlus
Page copy protected against web site content infringement by Copyscape

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »